BAGANSIAPIAPI - 200 karung pupuk oplosan dan 176,75 gram narkotika jenis sabu dimusnakan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Riau, Kamis (8/7/2021). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil beberapa kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dihadiri juga oleh Wakil Bupati H Sulaiman SS MH, Sekda Rohil HM.Job Kurniawan, Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua DPRD Rohil Jamzah Shi dan Forkopimda Rohil.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Rohil, Maiman Limbong SH dalam laporannya menyebutkan barang bukti dimusnahkan karena sudah memiliki putusan tetap. Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 176,75 gram dengan cara di blender dan pil ekstasi sebanyak 4 butir. Sabu 167,75 gram tersebut merupakan barang bukti dari 102 perkara kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Rohil yang sudah ingkrah dalam persidangan di Pengadilan Negeri.

Kemudian juga ada, 200 karung goni pupuk oplosan,3 butir amunisi, 1 mesin judi ikan, handpone, kapak, kompas, pakaian bekas, sepatu bekas, siwak, ban bekas.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH saat menyampaikan sambutan meminta agar menghindari narkotika dan mendukung kinerja kejaksaan. ''Mari dukung pemberantasan narkotika dan Pemkab siapmendukung Kejaksaan,'' ungkapnya.

''Hari ini juga di sini kita melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Al Haq di lingkungan kantor Kejari Rohil ini,'' jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Yuliarni Appi SH MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan Maiman Limbong SH menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Wabup dan undanfgan lainya ke Kejari Rohil.

''Kita tadi melihat pemusnaah barang bukti berupa sabu dan barang lainya. Dengan cara itu, barang bukti tersebut tidak dapat dipergunakan lagi,'' jelas Yuliarni Appi SH MH.

Menurut kajari wanita ini pihaknya bekerja seoptimal mungkin menegakan supermasi hukum dan tentunya tidak akan segan untuk bertindak tegas, "Dukung kami, mari kita bersinergi bekerja,'' ucapnya.

Sebelum pemusnajan barang bukti dilakulan Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Rohil, Plt Kamenag berkesempatan melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Al Haq yang merupakan hibah Pemkab Rohil. ***