TELUKKUANTAN - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Kerjasama itu dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani keduabelah pihak pada Selasa (13/11/2018).

"Tahapan Pemilu memang sudah dimulai beberapa bulan lalu. Dikatakan terlambat, juga tidak. Karena tahapannya masih panjang," ujar Kajari Kuansing Hari Wibowo melalui Kasi Datun Carlo Lumban Batu didampingi Kasi Intel Kicky Arityanto, Rabu (14/11/3018) siang di Telukkuantan.

Dengan adanya MoU tersebut, lanjut Carlo, maka Kejari Kuansing akan ikut mensosialisasikan Pemilu kepada masyarakat. Tentunya, melalui berbagai kegiatam penyuluhan yang telah disusun.

"Pemilu tahun 2019 serentak. Mulai dari Pilpres hingga Pileg. Tentu, masyarakat harus tahu kapan pelaksanaannya sampai ke persoalan teknis seperti warna surat suara," papar Carlo.

Tidak hanya itu, Kejari Kuansing akan memberikan pemahaman kepada pemilih pemula agar menyalurkan suara pada Pemilu 2019. "Kenapa harus memilig? Alasan-alasannya akan kita sampaikan kepada pemilih. Sehingga, Pemilu ini semakin bergairah."

"Tapi, yang menjadi perhatian kita adalah Pileg. Sebab, Pileg bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambah Carlo.

Dikatakan Carlo, ada istilah yang terbentuk di masyarakat Kuansing tentang Pileg. Yakni, 'Dapil Neraka'. Dapil ini meliputi Kecamatan Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Benai.

"Gesekan-gesekan di masyarakat diprediksi akan sering terjadi. Untuk meminimalisir hal-hal negatif, kita siap bekerjasama dengan KPU," papar Carlo.

Menurut Carlo, ketika Pemilu telah usai, biasanya masih ada terjadi persoalan hukum. Bahkan, tak jarang terjadi gugatan sampai ke MK.

"Nah, sebagai pengacara negara, kita akan memberikan dampingan hukum kepada KPU. Tahun 2015 silam juga kita lakukan hal ini," tegas Carlo. ***