PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Ir HM Arpah MSi menyoroti beberapa kebijakan yang dinilai cacat di Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk pelantikan kepala sekolah dan pengangkatan guru PPPK.

Ia mengungkapkan pertama, terkait pelantikan kepala sekolah yang dinilai cacat dan melanggar aturan yang ada. "Beberapa pelantikan kepala sekolah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu dievaluasi," ujar Arpah.

Kedua, mengenai pengangkatan dan penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang juga dinilai cacat dan melanggar juknis.

Arpah menambahkan, "Saya sampaikan ke Pak Gubernur, ini ada indikasi KKN, Pak. Jadi harus ditindak dengan tegas apabila terbukti. Langsung pecat saja."

Arpah juga menegaskan dukungannya kepada para guru yang ingin menempuh jalur hukum terkait kebijakan Kadisdik Provinsi yang dinilai ngawur dan tidak mengikuti aturan yang berlaku.

"Terakhir, saya dukung penuh para guru untuk menempuh jalur hukum terkait banyak kebijakan Kadisdik Provinsi yang ngawur dan tidak mengikuti aturan yang berlaku," tegasnya.

Untuk itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau minta Pemprov Riau segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang dianggap cacat demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Riau. ***