PEKANBARU - Gerakan Mahasiswa Pelalawan se-Indonesia (GMPI) menggelar aksi damai di depan Dit Reskrimsus Polda Riau, Selasa (4/2/2020) kemarin. Massa mendesak kepolisian segera melimpahkan berkas kasus Karhutla PT Adei Plantation ke Kejaksaan.

Sekretaris Jendral GMPI, Syariat mengatakan, perusahaan nyata-nyata melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Bahkan sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka dan harus segera diadili.

"PT Adei jelas melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka dari itu hukum harus ditegakkan, penegak hukum harus cepat dan tegas menangani kasus ini, tidak ada ampun bagi korporasi pelaku karhutla," tegas Syariat.

Usai melakukan orasi, akhirnya massa GMPI diterima masuk untuk audiensi dan disambut oleh Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Darmawan.

Darmawan menyampaikan, kepolisian tentunya siap untuk menampung aspirasi mahasiswa, kasus karhutla PT Adei sedang dalam penanganan Bareskrim Mabes Polri. Berkas akan segera dilengkapi dan diserahkan kepada kejaksaan.

"Kepolisian siap memenuhi tuntutan mahasiswa, kasus karhutla PT Adei sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri, berkasnya akan segera dilengkapi dan diserahkan kepada kejaksaan," paparDarmawan, saat audiensi.

Sebelum ditutup, Syariat menyampaikan bahwa GMPI akan mengawal kasus ini sampai perusahaan dijatuhi hukuman yang setimpal. Bahkan berjanji akan membawa massa yang lebih banyak lagi jika masih tidak ada kejelasan terhadap kasus karlahut yang melibatkan PT Adei

"Kita kawal kasus ini sampai selesai, Hukuman harus di berikan kepada PT. ADEI, jika tidak ada kejelasan maka kita akan turun aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," tandasnya.

Terpisah, Humas PT Adei Plantation, Budi S saat dikonfirmasi terkait aksi yang dilakukan GMPI di Polda Riau, sejauh ini perusahaan tetap koperatif terkaut kasus karhutla yang menyeret perusahaan.

"Perusahaan sejauh ini tetap koperatif dalam masalah ini. Sejauh ini kita masih sama-sama menunggu hasilnya daan kita harus menghormati kerja dari TimMabes Polri dalam menyelesaikan tugas-tugasnya," jelasnya kepada GoRiau, Rabu (5/2/2020).*