SELATPANJANG, GORIAU.COM - Niat untuk memiliki rumah layak huni (RLH) oleh masyarakat suku akit di Kepulauan Meranti harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, pembangunan RLH yang semula dijanjikan tahun 2014 ini, harus dipending karena Provinsi tidak melelangkan pekerjaan itu.

Demikian disampaikan Sutarno kepada wartawan ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (21/10/2014). Sutarno mengatakan, program RLH dari pusat itu dipending pembangunannya untuk tahun 2014 ini. Pengumuman itu disampaikan saat acara evaluasi KAT di Meranti beberapa waktu lalu. "Program RLH dari pusat itu dipending. Hal itu telah diumumkan oleh perwakilan dari Kemensos yang hadir dalam acara evaluasi KAT di Selatpanjang beberapa waktu lalu," kata Sutarno. Atas pembatalan pengerjaan program dari Kemensos itu Sutarno mengaku pusing. Sebab, hampir setiap hari ia ditanyakan oleh masyarakat suku akit di desanya. "Semula kita dapat 29 unit RLH masyarakat sudah tahu. Saat ini mereka bertanya-tanya kepada saya kapan rumah itu dibangun," ungkap Sutarno pula. Sementara itu, ketika disinggung atas pembatalan pembangunan RLH itu, Sutarno mengatakan bahwa sesuai informasi dari perwakilan kemensos beberapa waktu lalu, pembatalan pembangunan RLH itu akibat dari provinsi yang tidak melelangkan pekerjaan itu. Dapat disampaikan pula, rencananya tahun 2014 ini di Kepulauan Meranti mendapat 55 unit RLH. Untuk desa Beting mendapat 29 unit yang rencananya dibangun di Dusun Banau dan Dusun Sembur. Sedangkan 26 unit lainnya akan dibangun untuk KAT di Nerlang Desa Sungaitohor Barat.(zal)