TELUKKUANTAN – Ratusan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka 'gugur' saat seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia seleksi daerah (Panselda).

Mardansyah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, mengatakan jumlah pelamar sudah mencapai 4.035 orang per pukul 11.00 WIB.

"Dari jumlah itu, baru 1.380 orang yang sudah submit, sisanya mungkin masih ragu-ragu atau start gantung di injury time," kata Mardansyah, Rabu (4/9/2024) siang di Telukkuantan.

Terhadap berkas lamaran yang sudah masuk, Panselda langsung melakukan seleksi administrasi. Dari 1.380 orang, 977 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 134 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

"Dari verifikasi berkas, ratusan orang TMS. Banyak pelamar yang tidak membaca dan memahami pengumuman, sehingga terjadi kesalahan administrasi," kata Mardansyah.

Di antara kesalahan administrasi berkaitan dengan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai. Menurut Mardansyah, setidaknya ada tiga persyaratan yang menggunakan e-meterai.

"Meterai elektronik dapat dibeli di laman resmi yakni https://meterai-elektronik.com dan atau di saluran-saluran seperti, https://e-meterai.live, https://meteraionline.id, https://www.emeterai.rds.co.id, https://www.tokogramedia.com/e-meterai dan lain-lain," kata Mardansyah.

Masa pendaftaran CPNS akan berakhir pada 6 September mendatang. Mardansyah mengingatkan pelamar yang belum submit dokumen untuk memperhatikan dengan baik. Jangan sampai gugur saat seleksi administrasi.

"Kalau jaringan di Kuansing, aman. Kita sudah koordinasi dengan Kominfo, supaya jaringan tidak gangguan. Kalau ternyata jaringan sibuk, silahkan upload dokumen malam hari," kata Mardansyah.***