PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana pembangunan Jembatan Siak V di Tenayan Raya yang akan menjadi penghubung jalan Lintas Sumatera (lintas Timur) tak boleh lagi menggunakan dana APBD Provinsi Riau. Pasalnya, jalan itu merupakan jalan lintas antar provinsi yang akan menghubungkan LIntas Timur menuju Dumai dan Medan dengan tidak melewati tengah kota Pekanbaru.

''Karena itu merupakan jembatan yang berada di Jalan Lintas Timur, maka pembangunannya harus menggunakan dana APBN. Namun untuk detail engineering desigh bisa menggunakan dana APBD karena untuk disetujui pemerintah pusat, harus ada perencanaan yang matang ditingkat daerah,'' ujar angggota Komisi C DPRD Riau, DR Koko Iskandar anggota Komisi C DPRD kepada wartawan, Kamis (15/11/2012).

Pembangunan ini, tambanya, patut di dukung namun tidak boleh lagi menggerogoti APBD Riau karena jembatan tersebut adalah kepentingan nasional. ''Jembatan Siak V inikan rencana menjadi akses lintas timur ke arah Dumai dengan melalui dari Pelalawan ke Pekanbaru. Maka sudah sewajarnya itu didanai APBN. Kalau saat ini memang sudah ada DED dari Jembatan Siak V disampaikan ke Komisi C DPRD Riau. Anggaran ini sedang dibahas,'' terangnya.

Koko mengatakan, DED itu memang penting dalam penghitunganya anggaran dibutuh untuk pembangunan Jembatan Siak V. Tapi, karena jembatan ini berada di Jalan Nasional atau lintas timur Sumatera, tentu penganggaran bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Ini harus dipahami Dinas PU.

Untuk total anggaran yang dibutuhkan, kata Koko pembangunan Jembatan Siak V itu jangan lagi menggunakan dana dari APBD seperti halnya selama ini terjadi. Tapi untuk DED pembangunan Jembatan Siak V, akan dianggarkan melalui APBD tahun 2013 termasuk studi kelayakan Rp900 juta dan Amdal Rp1,5 miliar.

''Kita berharap pada tahun 2014 mendatang, pembangunan dari Jembatan Siak V itu sudah bisa dikerjakan, dan pada tahun 2015 itu sudah siap semuanya,'' ungkap Koko sembari menegaskan, keberadaan Jembatan Siak V itukan merupakan salah satu persiapan mewujudkanya visi Riau 2020. (rdi)