TELUKKUANTAN - KAHMI Preneur Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuansing yang mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer mengenakan batik khas Kuansing pada hari kerja.

"Kita berikan apresiasi terhadap kebijakan tersebut karna ini sejalan dengan semangat kita di KAHMI Preneur untuk mengembangkan usaha dan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif," kata Yose Rizal, Direktur KAHMI Preneur Kuansing, Selasa (14/9/2021) siang di Telukkuantan.

Kebijakan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2021 yang menegaskan bahwa setiap pegawai ASN dan honorer di lingkungan Pemda wajib menggunakan batik khas kuansing pada hari Kamis.

"Kebijakan tersebut sudah pasti berdampak luas kepada masyarakat terkhusus pengrajin batik di Kuansing, apalagi di saat pandemi ini. Sehingga dengan kebijakan pelaku UMKM batik makin bergairah dan munculnya pelaku UMKM di tengah masyarakat," kata Yose.

Dikatakan Yose, batik merupakan warisan budaya Indonesia bahkan kebudayaan dunia yang sudah ditetapkan UNESCO sebaga warisan kemanusiaan untuk budaya non benda. Tentu batik khas Kuansing ini menjadi kebanggan bersama dan perlu didukung pengembangannya agar bernilai ekonomi dan budaya.

"Dengan kebijakan tersebut batik khas Kuansing makin berkembang, tidak hanya di Kuansing, tapi mampu sejajar dengan batik-batik yang ada di Indonesia. Kemudian, batik ini dapat dijadikan media promosi daerah," kata Yose.

Sejalan dengan itu, KAHMI Preneur meminta Pemda untuk memfasilitasi pengrajin batik untuk terus berkembang. Sehingga, kebijakan ini akan melahirkan UMKM baru di Kuansing.

"Kepada para pelaku usaha batik, terus meningkatkan inovasi dan kualitas produk, sehingga mampu merebut pasar yang semakin kompetitif. KAHMI Preneur akan membantu mempromosikan ke jaring KAHMI Preneur se-Indonesia," tutup Yose.

KAHMI Preneur merupakan bagian dari organisasi Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam yang fokus dalam pembinaan wirausaha atau enterpreneur.***