PEKANBARU - Pedagang eks korban kebakaran Pasar Sukaramai yang selama ini ditampung di Tempat Penampungan Sementara (TPS), akhirnya sudah bisa menempati kios Sukaramai Trade Center (STC). Mereka diminta sudah pindah pada Jumat (21/2) besok.

Namun, terkait hal itu ternyata masih ada oknum pedagang yang meminta penundaan. Oknum pedagang ini merupakan pedagang yang tidak punya kios di STC.

"Ada yang minta penundaan, khususnya dari pedagang di TPS yang tidak punya toko di STC atau yang secara administrasi memang belum selesai," ujar Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), Suryanto, Rabu, (21/2/2020).

Meskipun ada permintaan penundaan tersebut, Suryanto mengatakan pemerintah harus melihat kepentingan yang lebih luas. Kepada pedagang yang administrasinya sudah baik harus diberikan haknya pada bangunan baru.

"Kita tidak bisa menunggu mereka memiliki toko atau selesai administrasi baru dibongkar. Bisa bertahun-tahun kalau itu jadi pertimbangannya dan TPS itu sifatnya sementara. Sementara bangunan toko untuk merelokasi kembali sudah layak," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, tim percepatan pembangunan STC memberikan waktu deadline agar TPS segera dibongkar, karena mengganggu ketertiban yang lain.

Apalagi, pengerjaan STC sendiri sudah bisa dikatakan rampung. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak segera ditempati.

"Pedagang sudah bisa mulai membenahi barang-barangnya ke dalam STC, akhir Februari atau Maret ledaga g sudah bisa berjualan normal. TPS nya bisa dibongkar, karena mengganggu ketertiban yang lain," paparnya.***