PANGKALANKERINCI – NU (20), seorang karyawati konter HP di Kelurahan Pangkalankerinci Timur, Kecamatan Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, ditangkap polisi. Sebab, ia diduga terlibat perjudian online dengan menjual chip Higgs Domino Island.

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti HP Oppo A12 warna biru dan HP Redmi Note 8 warna biru serta uang tunai Rp623 ribu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Rabu (24/8/2022) mengatakan, NU ditangkap Polsek Pangkalan Kerinci terkait jual beli chip Higgs Domino.

"Pelaku NU ditangkap di konter HP yang ada di Jalan Keluarga pada hari Selasa kemarin, sekira pukul 17.45 WIB," terang Edy kepada GoRiau.com, Rabu (24/8/2022).

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang melakukan jual beli chip Higgs Domino di konter ponsel.

"Kemudian tim melakukan penangkapan orang yang dicurigai serta mengamankan 2 unit HP serta uang tunai. Kemudian terduga berikut barang bukti ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Edy.***