PEKANBARU - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19 pada pergantian tahun baru 2021, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kepada pemangku kebijakan di setiap daerah untuk dapat mengaktifkan kembali posko Covid-19 di wilayahnya.

"Menjelang tahun baru, mungkin diaktifkan kembali posko-posko di seluruh kabupaten/kota," pinta Doni, Selasa (29/12/2020).

Adapun menurut Doni, posko tersebut nantinya dapat diisi oleh sejumlah petugas gabungan seperti dari unsur TNI, Polri, BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya.

Dengan adanya posko tersebut, Doni berharap agar kemudian apabila terdapat informasi dari masyarakat terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan, maka langsung dapat ditindak dan ditangani secara cepat.

Tak hanya itu, Doni juga mengatakan bahwa fungsi lain dari pada posko tersebut juga untuk melayani masyarakat dalam keadaan darurat kesehatan.

"Setiap posko isinya ada TNI/Polri kemudian unsur BIN, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan sebagainya," kata Doni.

"Sehingga ketika ada informasi dari masyarakat itu segera bisa melakukan upaya untuk melakukan penertiban," imbuhnya.

Dalam hal ini, Doni menyadari bahwa seiring berjalannya waktu terdapat kecenderungan yang timbul setelah Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas sehingga hal itu membuat sebagian besar posko penanganan Covid-19 di daerah mulai ditinggalkan dan tidak aktif lagi.

Menurut Doni, hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti tingkat kelelahan para petugas maupun faktor kebutuhan dukungan logistik dan yang lainnya. Oleh sebab itu, dia meminta agar hal itu kemudian dapat menjadi catatan pemerintah daerah dan segenap unsur terkait untuk dicarikan solusinya.

"Ada kecenderungan setelah Gugus Tugas beralih ke Satgas, poskonya sudah mulai kosong. Mungkin karena kelelahan juga dukungan logistik. Jadi mungkin ini menjadi catatan untuk Pangdam dan Kapolda untuk mengaktifkan kembali posko-posko," jelas Doni. ***