RENGAT - Jelang puasa, Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu menangkap 13 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di berbagai tempat dengan turut diamankan 33 unit sepeda motor.

''Tim berhasil menciduk mereka dari sejumlah kecamatan," kata Kapolres Indragiri Huu AKBP Efrizaldi Rengat, Rabu (22/4/2020).

Kapolres mengatakan, ada sebanyak 26 Laporan Polisi yang terjadi sejak tahun 2018, Tim Polres dan jajaran berhasil mengungkap 12, dimana ada lima tersangka yang menjadi fokus proses hukum.

Mereka terdiri dari satu pelaku utama dan empat penadah, terungkap pada 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP)pengungkapan ini dari hasil penyelidikan secara optimal selama dua pekan.

Tim Polres, pada pada 31 Maret 2020 lalu berhasil menangkap pelaku utama, EA (29) di Kecamatan Seberida, setelah itu dilakukan pengembangan, akhirnya didapat empat tersangka lain yaitu K warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), SU dan D Rantau Mapesai, serta Y di Redang Rengat Barat.

"Kami sangat apresiasi atas laporan dan kerjasama masyarakat," sebutnya.

Dari lima tersangka ini berhasil diamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor, hasil curian itu dijual dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unitnya.

Sementara itu, sejumlah Polsek juga berhasil mengamankan sembilan tersangka yang terdiri dari tiga pelaku utama dan enam lainnya, dengan barang bukti sebanyak 26 unit sepeda motor.

Polsek Lubuk Batu Jaya, ada dua LP dan 10 unit barang bukti, Polsek Pasir Penyu empat LP dan enam unit barang bukti, Polsek Kelayang satu LP dan dua BB, Polsek Rengat Barat ada dua LP dan tiga BB.

"Kami sangat berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam membantu kinerja pihak kepolisian," ujarnya. ***