PANGKALAN KERINCI - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Pelalawan, mulai diaktifkan kembali, Minggu (14/6/2020).

Pengaktifan kembali Panwascam dan PKD seiring dimulainya tahapan Pilkada Pelalawan 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan, Mubrur S.IP mengatakan, pengaktifan Panwascam dan PKD dimulai setelah adanya rapat koordinasi dengan Bawaslu Riau.

"Kita sudah koordinasi. Mulai hari ini, kita mulai mengaktifkan Panwascam dan PKD," ungkapnya.

Mulai hari ini, kata Mubrur, pihaknya (Bawaslu Kabupaten) melakukan rapat koordinasi dengan Panwascam. Rapat koordinasi tersebut dilakukan secara virtual.

"Tentu pengaktifan ini, dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada 2020. Tadi sudah langsung melaksanakan rapat daring dengan Panwascam," pungkasnya, kepada GoRiau. ***