RENGAT - Guna mengantisipasi peredaran Miras (minuman keras) beralkohol tinggi dan Pekat (penyakit masyarakat), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu Riau, akan terus menggelar operasi rutin di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan.

Kepala Badan Satpol PP Inhu, Bobby Rachmat melalui Kabid Ops Satpol PP, Aldiar Susenra M.Si menjelaskan, operasi rutin atau razia tersebut dilakukan agar terciptanya suasana aman dan nyaman saat liburan Natal dan tahun baru 2019 mendatang.

Dalam razia tersebut, pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, serta aparat penegak hukum lainnya.

"Razia rutin pemberantasan miras dan Pekat ini, akan kita lakukan bersama seluruh pihak terkait, termasuk melibatkan pihak kepolisian dan TNI. Operasi ini rutin kita lakukan setiap tahunnya", ujar Aldiar menjawab GoRiau.com, Senin (3/12/2018).

Dengan demikian sebut Aldiar, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama saat malam perayaan pergantian tahun 2019 mendatang.

"Kita menghimbau agar masyarakat tidak terlalu berlebihan dalam melakukan perayaan malam pergantian tahun tersebut. Apalagi dengan cara mabuk-mabukan yang nantinya bisa menimbulkan pertikaian", pungkas Aldiar tegas.

Sebagaimana diberitakan GoRiau.com sebelumnya, dalam razia yang digelar tim gabungan Satpol PP Inhu pada pekan lalu di beberapa hotel dan warung remang-remang yang ada di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu, pihaknya berhasil menjaring 5 wanita yang diduga psk dan 4 lelaki hidung belang.

Para wanita tersebut terjaring di salah satu cafe yang berada di Jalan Elak Air Molek-Lirik. Selesai diamankan dan didata, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. ***