BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap seorang tersangka pelaku narkoba jenis sabu di Dusun Kampung Lintang Desa Padang Mutung. Tersangka kasus narkoba yang diamankan adalah BY (Lk 21) warga Dusun Pulau Baru Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar. 

''Dan salah satu target melarikan diri," jelas Kapolsek Kampar AKP Ridwanto melalui Kanit Reskrim Ipda Supriadi, Rabu (21/2/2018).

Bersama BY turut diamankan barang bukti antara lain 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Dari keterangannya, pengungkapan kasus ini berawal didapatnya informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika, jenis sabu di sebuah warung di Desa Padang Mutung.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi petugas menemukan 2 orang yang dicurigai yang berdiri di depan warung. Kemudian petugas menghampiri merely dan menanyakan identitasnya serta melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.

Saat itu terlihat oleh petugas bahwa salah satu dari mereka membuang sebuah bungkusan kecil, setelah diambil ternyata isinya satu paket kecil narkotika jenis sabu.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses penyidikan," Kanit Reskrim. ***