TEMBILAHAN - Seorang ibu di Tembilahan, Inhil, Riau mengaku rela anak kandungnya dinikahi oleh suaminya sendiri. Pernyataan itu dilontarkannya kepada wartawan, Senin (19/11/2018).

Wanita 30 tahun itu mengaku pasrah dengan semua itu, setelah mengetahui, bahwa anak kandungnya yang berusia 15 tahun telah mengandung enam bulan. 

Dimana, ayah dari bayi yang dikandung anaknya adalah suaminya sendiri.

''Saya rela, jika suami yang sudah hidup lebih kurang 7 tahun dengan saya ini menikah dengan anak saya," ujar wanita yang berinisial N itu saat mendampingi suaminya di Mapolres Inhil.

Sementara itu, sang suami yang berinisial Z mengaku menghamili anak tirinya setelah memaksa anak istrinya itu berhubungan badan dengannya sebanyak empat kali.

Saat ini, Z sendiri telah diamankan di Mapolres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Z sendiri dilaporkan oleh paman korban (adik almarhum ayah korban) ke Mapolres Inhil. ***