BENGKALIS - Tahun depan ada sebanyak 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak pada 23 September 2020. Yakni 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten, termasuk Kabupaten Bengkalis.

Terkait dengan agenda politik 5 tahunan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah melakukan sosialisasi membahas tahapan, program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, Kamis (7/11/2019).

Bupati Bengkalis diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran berharap agar semua pihak dapat mendukung semua tahapan-tahapan Pemilu Kepala Daerah ini, serta berpartisipasi sehingga Pilkada nanti dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly menyampaikan mohon dukungan dan support dari seluruh komponen masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bengkalis.

''KPU tidak bisa menyukseskan acara ini sendiri, tapi juga harus menjalin hubungan dengan stakeholder dan masyarakat untuk membangun sinergitas demi menyukseskan Pilkada yang berkualitas,'' harap Fadhillah.

Sedangkan Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina mengatakan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.

''Penentuan persentase dukungan pasangan calon peseorangan pada Pemilihan berdasarkan pada jumlah DPT pada Pemilu/Pemilihan sebelumnya,'' kata Elmiawati.

Berikut tahapan Pilkada Bengkalis 2020;

1. Oktober 2019 Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari Pemkab Bengkalis .

1 November 2019-22 September 2020 Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Bengkalis.

31 Januari - 1 Maret 2020 Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

31 Januari 2020 Pendaftaran pemantau Pilkada

26-30 Maret 2020 Penyerahan syarat dukungan pasangan calon

27 Maret-17 Juli 2020 Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada

28-30 April 2020 Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada.

13 Juni 2020 Penetapan pasangan calon setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.

16 Juni-19 September 2020 Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020

23 Setember 2020 Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.***