PELALAWAN - Komisi Gabungan DPRD Pelalawan menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pekerja Riau Komplek (Asperikom) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Selasa (24/10/2017). Bertempat di ruang rapat dewan.

Hearing dipimpin Ketua DPRD Pelalawan, Nasarudin SH MH didampingi Wakil Ketua, Suprianto SP bersama beberapa anggota komisi di DPRD.

Pertemuan membahas persoalan nasib ribuan karyawan PT RAPP akibat pembatalan RKU oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dalam pertemuan itu dibahas persoalan yang tengah dihadapi ribuan karyawan. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB akhirnya membuahkan beberapa keputusan.

Pertama, DPRD Kabupaten Pelalawan akan menyampaikan surat kepada Manajemen PT RAPP untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawan.

Kedua, DPRD Kabupaten Pelalawan akan menyurati Presiden RI, Kementrian LHK dan Gubernur Riau untuk mendukung gerakan Serikat Pekerja.***