JAKARTA - Ungkapan lama 'Apalah Arti Sebuah Nama' sepertinya tak akan berlaku lagi. Nama anak akan jadi hal penting dalam pencatatan dokumen kependudukan di Indonesia.

Karena itu, untuk membuat nama anak, telah pula dituntut agar tidak merugikan si anak di kemudian hari. Melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, dijelaskan bahwa pencatatan nama adalah penulisan nama penduduk untuk pertama kali pada dokumen kependudukan.

Masyarakat diminta untuk memberi nama anak-anaknya agar sesuai dengan norma agama, paling banyak 60 huruf dan minimal dua kata.

Masyarakat Indonesia sendiri terkadang suka memberikan nama unik dan melihat situasi alam. Bisa terinspirasi dari kejadian maupun sesuatu yang sedang viral. Kasus Irjen Sambo, misalnya, juga menjadi inspirasi papa muda untuk memberikan nama anaknya.

Seperti Nama Sambo, Elizer dan Josua. Lalu tahukah anda, ada 10 nama pria yang saat ini menjadi terpopuler dan banyak digunakan di Indonesia. Dilihat GoNews.co dari video pendek Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Fakhrullah, Senin (30/1/2023), nama Sutrisno menjadi palinng populer. "Sutrisno menempati urutan pertama nama pria paling populer di Indonesia," ujarnya.

Berikut adalah 10 nama paling populer di Indonesia tahun 2023:

1. Sutrisno

2. Selamet

3. Mulyadi

4. Herman

5. Supardi

6. Ismail

7. Supriyanto

8. Suparman

9. Junaidi

10. Wahyudi.***