PEKANBARU – Hutang tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2021 lalu, lebih dari Rp100 miliar. Hal itu diketahui saat Pj Walikota Pekanbaru Muflihun membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 di depan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Firdaus-Ayat saat masih menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, sehingga sebagai Pj Muflihun harus menyelesaikannya.

"Tentunya tunda bayar kemarin akan diselesaikan di tahun ini. Jumlahnya cukup besar yang harus dibayar ke pihak ketiga, sekitar Rp100 miliar lebih," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama, Selasa (14/6/2022).

Lanjut Ginda, Pj walikota juga harus melakukan introspeksi atau evaluasi kepala OPD yang sudah diberikan catatan oleh DPRD Pekanbaru.

"Pj Walikota harus bisa mengintropeksi dan mengkoreksi OPD mana saja yang telah diberikan catatan-catatan dalam penganggaran, salah satunya tunda bayar," jelasnya.

Politisi Gerindra ini berharap seluruh hutang tunda bayar Pemko Pekanbaru dapat diselesaikan di tahun ini, tentu dengan adanya komitmen dari Pj Walikota Pekanbaru.

"Mudah-mudahan ini bisa terealisasi cepat dengan Pj sekarang, beliau tadi juga bilang untuk berkomitmen menyelesaikan permasalahan tunda bayar ini," tutupnya. ***