PEKANBARU - Pengelola hotel dan penginapan di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan sah untuk menginap di tempat usahanya. Apalagi saat ini menjelang perayaan tahun baru 2021.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya akan melakukan razia di malam akhir tahun 2020 kepada setiap tempat hiburan maupun hotel. Ia meminta agar masyarakat dapat menyambut tahun baru dengan aman dari penularan Covid-19.

"Kita minta kepada seluruh masyarakat tetap di rumah, berdoa dan beribadah kepada Tuhan dalam menyambut tahun baru. Kepada pengelola hotel dan penginapan agar jangan menerima pasangan tidak sah untuk menginap," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

Burhan menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan warga atau masyarakat yang hendak menginap di hotel saat tahun baru. Asalkan tidak melanggar aturan hukum maupun kaidah agama.

"Bagi yang menginap di hotel silahkan, tapi kita peringatkan agar hotel tidak menerima tamu yg tidak sah menikah,"tegasnya.***