PEKANBARU - Perhimpunan security PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi Riau mengenai pemangkasan jam kerja yang awalnya selama 12 jam, menjadi 8 jam sehari.

Ketua Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP) Provinsi Riau, Dori Kurniawan mengatakan bahwa awalnya, pihaknya mencoba mediasi sendiri tanpa melibatkan legislatif. Namun, surat yang pernah dilayangkan kepada PT CPI tidak digubris.

"Sehingga akhirnya kami ke Komisi V DPRD Riau. Awalnya Komisi V mengarahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, namun tidak ada hasilnya juga. Jadi dilanjutkan hearingnya disini dengan melibatkan banyak pihak," sebut Dori di Pekanbaru, Senin (24/6/2019).

Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Asri Auzar yang memimpin hearing menuturkan, bahwa pihaknya masih berusaha menemukan titik terang.

"Mereka ini tidak lagi hanya memperhatikan jam kerja, tetapi kesejahteraan. Kita juga sangat memikirkan mereka, makanya kita coba cari jalan tengahnya bagaimana. Mudah-mudahan Kamis depan bisa ditemukan solusinya," kata Asri.

Politisi Demokrat ini juga mengungkapkan alasan pihak PT CPI memangkas jam kerja. Dijelaskannya, masalah efisiensi waktu dan aturan ketenagakerjaan.

"Alasan pemangkasan ini karena masalah efisiensi dan aturan ketenagakerjaan yang memang 8 jam," ungkapnya.

Sementara itu, hearing ini juga dihadiri perwakilan Disnakertrans, Kontraktor, PT CPI, perwakilan HPSP, dan SKK Migas.***