TEMBILAHAN- Setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara Komisi IV DPRD Inhil, Riau terkait pengeluaran lima siswa dari sekolah karena terbukti membawa minuman keras, bersama seluruh pihak terkait tidak menemukan titik terang. Akhirnya rapat diskor beberapa menit, Senin (18/1/2016).

Dalam waktu beberapa menit itu, Komisi IV memanggil Kepala SMAN 1 Tembilahan, Sekretaris Disdik, P2TP2A dan dua orangtua siswa yang hadir untuk melakukan mediasi bersama di ruang Komisi IV.

Setelah menemukan kesepakatan, akhirnya Ketau Komisi IV, H Adriyanto kemudian mengumumkan hasilnya kepada seluruh peserta RDP yang hadir, dimana hasilnya adalah orangtua akan membuat permohonan ke sekolah untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain.

''Karena peraturan sekolah sudah seperti itu, maka pihak keluarga yang akan membuat surat unutk memindahkan anaknya,'' jelas pria yang akrab disapa H Ateng itu.

Dan untuk di sekolah mana lima orang anak itu akan dipindahkan, dijelaskannya akan difasilitasi oleh Disdik dan P2TP2A Inhil.

Selain itu, ia juga meminta kepada Disdik agar melihat lagi semua peraturan yang dibuat di semua sekolah yang ada di Inhil ini.***