PEKANBARU - Setelah putusnya kontrak kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru dengan perusahaan pihak ketiga pertanggal 31 Desember 2020, tumpukan sampah terlihat berjejer di ruas-ruas jalan di Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah ini masih terlihat dibeberapa titik hingga hari ini, Rabu (6/1/2021) dikarenakan DLHK Pekanbaru yang memegang tanggung jawab, memiliki keterbatasan kendaraan dan personil untuk mengangkut volume sampah tersebut.

Menanggapi hal itu, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan pihaknya sudah meminta agar Dinas PUPR Kota Pekanbaru turut memberikan bantuan. Sehingga dengan peralatan dari PUPR, sampah dapat diangkut dari lingkungan warga ke TPA.

"Kepada PUPR kita minta bantu DLHK atasi sampah dan kalau bisa tambah sewa kendaraan supaya bisa mengangkut sampah sesuai volume sampah yang dihasilkan setiap hari. Itu salah satu solusinya," ujar Firdaus.

Selain itu, Firdaus juga mengingatkan bahwa produksi sampah di Kota Pekanbaru terjadi setiap jam. Oleh karenanya ia meminta agar dinas teknis bersikap cerdik dan cerdas untuk mengatasi permasalahan sampah hingga pemenang lelang diputuskan.

"Jangan bergerak seperti siput, kalau armada kurang bisa sewa, tidak ada alasan bagi kepala dinas tidak bisa mengangkut. Karena kita tidak membatasi dinas menganggarkan di masa transisi ini untuk swakelola tentu harus sesuai regulasi dan aturan" paparnya.***