PEKANBARU – Anjloknya harga kelapa tingkat petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hingga menyentuh angka Rp1.800 per kilogram memicu keprihatinan Anggota DPRD Riau, Andi Darma Taufik. Ia mendesak Pemprov Riau bersama perusahaan pembeli untuk segera menetapkan standar harga komoditas tersebut secara objektif guna menyelamatkan perekonomian warga pesisir.
Kemerosotan harga kelapa dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi masyarakat Inhil secara keseluruhan. Pasalnya, sebagian besar warga di wilayah tersebut menggantungkan sumber penghidupan utama keluarga dari hasil panen perkebunan kelapa.
Politisi PDI Perjuangan asal Dapil Inhil itu mengungkapkan, dirinya menerima banyak keluhan dari petani lokal terkait penurunan harga yang terbilang drastis. Dari harga yang sebelumnya berada di kisaran Rp7.000 per kilogram, kini nilai jualnya merosot hingga tersisa Rp1.700 sampai Rp1.800 per kilogram.
"Penurunan harga kelapa di Inhil ini sangat luar biasa. Dari yang biasanya Rp7.000, kini hanya dihargai Rp1.800 per kilogram," ungkap Andi Darma Taufik saat ditemui wartawan di Pekanbaru, Senin (27/7/2026).
Melihat kondisi tersebut, ia berharap Pemprov Riau segera turun tangan menghadirkan solusi konkret demi menjaga daya beli masyarakat. Langkah penyelamatan ini dinilai krusial untuk menopang ketahanan ekonomi warga Indragiri Hilir.
Selain jajaran pemerintah, Andi mengimbau korporasi pembeli kelapa agar mau membuka diri dan bersinergi dalam menentukan penetapan harga yang berkeadilan. Keselarasan ini dibutuhkan agar harga jual di tingkat petani seimbang dengan tingginya biaya operasional yang dikeluarkan selama masa produksi.
"Biaya produksi kelapa ini cukup tinggi juga. Makanya kita minta Pemprov Riau bersama-sama perusahaan yang membeli kelapa agar saling bersinergi, sehingga masyarakat tidak merasa khawatir," terangnya.
Ia menuturkan, selama ini posisi bargaining petani di Inhil terbilang lemah akibat belum adanya acuan dasar resmi dalam menentukan harga tawar. Kondisi tersebut membuat warga hanya bisa pasrah menerima fluktuasi harga sepihak dari perusahaan, yang penurunannya sering kali terjadi secara berkala hingga ratusan rupiah dari hari ke hari. ***


