PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau, menyinggung lemahnya pengelolaan pajak daerah. Salah satunya ialah rendahnya minat masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari 2,9 juta kendaraan yang terdaftar di Provinsi Riau, kendaraan yang melakukan pembayaran pajak tahunan hanya 1,3 juta atau 44,83 persen.

"Dengan demikian, terdapat 51,17 persen pajak kendaraan bermotor yang belum terealisasikan penerimaannya setiap tahun," kata Anggota Banggar, Nasril pada rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2018, Senin (29/7/2019).

Dijelaskannya, realisasi pajak kendaraan bermotor dalam 5 tahun terakhir periode 2013-2017 sebesar Rp801 miliar.

"Masih terdapat potensi pajak kendaraan bermotor yang belum masuk setiap tahun ke rekening kas daerah Provinsi Riau, kurang lebih sebesar Rp914 miliar yaitu 51,17 persen," jelas dia.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar menuturkan bahwa dirinya sudah menginstruksikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan potensi pajak kendaraan bermotor.

"Karena berdasarkan hitungannya tadi, ada Rp914 miliar lebih potensi pajak yang harus dikejar, sehingga bisa dioptimalkan untuk pembangunan daerah," jelas Syamsuar.

"Kemaren sudah ada langkah-langkah yang dilakukan, salah satunya itu berupa razia," sambung mantan bupati Siak dua periode tersebut.***