PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir, Abu Khoiri mengungkapkan sampai hari ini dia belum melihat kepastian dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait nasib tenaga kerja lokal yang akan bekerja di Blok Rokan nanti.

Sebagaimana diketahui, Blok Rokan secara resmi akan dikelola oleh pemerintah melalui PT Pertamina pada 9 Agustus 2021 mendatang, setelah puluhan tahun dieksplorasi oleh perusahaan asing.

Sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif, Ketua DPC PKB Rokan Hilir ini menyampaikan pengharapan dari masyarakat Rohil supaya bisa bekerja di Blok Rokan. Baik dari sisi tenaga kerja maupun dari rekan bisnis.

"Ya kita berharapnya begitu, supaya kontraktor-kontraktor lokal bisa diberdayakan, dan bisa menambah penghasilan masyarakat. Tapi sampai sekarang belum jelas, apakah ada lembaga yang ditunjuk untuk memastikan kuota tenaga lokal?" katanya, Kamis (5/8/2021).

Pasca berita transisi Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina tersebar, pria yang biasa disapa Aboy ini mengakui masyarakat sangat antusias. Karena, mereka membayangkan akan ada pembukaan lapangan kerja baru.

"Pertamina ini kan BUMN, punya pemerintah, tentu selain membantu pemerintah meningkat pendapatan, mereka punya tanggungjawab sosial terhadap perekonomian masyarakat," tuturnya.

Sejauh ini, lanjut Aboy, pihak pemerintah melalui Disnaker hanya memberi jawaban normatif kepada DPRD Riau. Dan belum ada format pasti yang bisa diperlihatkan kepada DPRD Riau terkait rencana rekrutmen tenaga kerja lokal.

"Saya belum lihat, jadinya ya hanya koar-koar saja, belum ada kerangkanya dari pemerintah. Apakah ada penerimaan tenaga kerja lokal, kita tidak tahu ni, harusnya pemerintah sudah mempersiapkan ini," ulasnya.

Jika tidak ada jaminan tenaga kerja lokal bisa diserap, Aboy khawatir akan ada gejolak di tengah masyarakat. Sebab, selama ini mereka hanya menjadi penonton saja kekayaan hasil bumi diserap sementara pengangguran masih banyak.

Selain tenaga kerja, Aboy juga menyoroti kesiapan pemerintah yang mendapat hak pengelolaan Participating Interesting (PI) sebesar 10 persen, dimana PI ini nantinya akan dikerjakan oleh BUMD Riau.

"Bagaimana mekanisme PI ini juga belum jelas, bagaimana kesepakatan dengan bupati dan wali kota terkait kita juga tidak tahu. Kita khawatirnya, pemerintah selalu bicara PI, PI, PI, dan PI tapi tidak pada substansinya, akhirnya tidak ada hasil," tutupnya.

Hal yang sama pernah disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Hardianto mendorong Gubernur Riau, Syamsuar untuk segera membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait kepastian lapangan kerja untuk anak Riau.

Dikatakan Sekretaris DPD Gerindra Riau ini, dalam rapat terakhir membahas Blok Rokan, dia sudah menyampaikan hal ini kepada pihak terkait, namun sampai hari ini dia belum mendengar kabar adanya MoU ini.

Menurut Hardianto, MoU adalah solusi untuk menekan Pertamina yang notabenenya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dan Riau memiliki posisi tawar sebagai pemilik sah Blok Rokan.

"Sumber Daya Alam (SDA) nya kan ada di Riau, dan resiko aktivitas pekerjaan akan dirasakan masyarakat Riau nantinya. Tanpa MoU, Riau tidak punya ikatan kepastian berapa persentasenya anak Riau yang akan diakomodir PHR," kata Hardianto, Minggu (4/7/2021).

Hardianto melanjutkan, percuma saja pihak terkait berbicara jaminan diakomodirnya tenaga kerja dari anak Riau tanpa adanya MoU ini. Karena, jika rekrutmen sudah selesai dan PHR sudah bekerja, tidak ada yang tahu apakah anak Riau benar-benar mengisi peluang kerja itu atau tidak.

"Misalnya dibutuhkan 100 orang, ternyata hanya 20 orang dari Riau. Jadi dimana posisi anak Riau, harusnya MoU ini sudah ada sekarang dan kedua belah pihak harus menjalankan kewajiban masing-masing," ulasnya.

Kewajiban yang pemerintah yang dia maksud adalah, ketika PHR membutuhkan tenaga las, Pemkab, Pemko dan Pemprov harus mempersiapkan sumber daya terbaik. Jika, sumber daya tersedia berjumlah 20 orang, dan PHR hanya butuh 10 orang, sah-sah saja jika PHR melakukan seleksi profesional.

"PHR tentu ingin mencari pekerja terbaik, karena ini berkaitan dengan operasional kerja. Itu saja yang saya minta, tapi sampai detik ini tidak ada MoU itu," imbuhnya.

Seandainya DPRD Riau memiliki kewenangan untuk membuat MoU, Hardianto memastikan dia akan menjadi orang paling depan menandatangani MoU itu. Sayangnya, DPRD Riau tak berwenang melakukan itu.

"Kalau saya punya kapasitas, lillahita'ala, saya akan teken itu sekarang juga. Dan ini memang butuh keberanian," tegasnya.***