BANGKINANG - Meski telah disahkan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna KUA-PPAS 2019 pada 12 November 2018 lalu,  pembangunan gedung 8 lantai ternyata masih ada penolakan seperti yang dilakukan fraksi golkar yang hingga saat ini belum menyetujui.

Hal itu disampaikan Ketua DPD II Golkar Kampar, Ahmad Fikri saat memberi kata sambutan pada acara pelantikan pengurus DPD II partai Golkar Kampar, Senin (26/11/2018) di halaman kantor Golkar Kampar.

Menurut Ahmad Fikri yang juga merupakan Ketua DPRD Kampar ini, pembangunan gedung 8 lantai memakan anggaran yang mubazir. Apalagi menurutnya masih banyak infrastruktur lainnya yang akan dibangun.

Diketahui sebelumnya pembangunan gedung pemerintahan di Kampar ini, akan menghabiskan dana sebesar lebih kurang Rp96 miliar. Pos anggaran pembangunan diambil dari APBD Kabupaten Kampar 2019 dan 2020.

"Fraksi golkar di DPRD Kampar tidak menyetujui pembangunan gedung 8 lantai yang akan menghabiskan sekitar 96 miliar anggaran ini, apalagi anggaran kita defisit. Masih banyak insfrastruktur lainnya yang ingin kita bangun, seperti pembangunan infrastruktur di pedesaan,'' kata Fikri.

Meski menolak, namun kata Fikri, bukan meski tidak mendukung pemerintahan Azis - Catur. Akan tetapi saat ini dengan anggaran defisit, bukanlah waktu yang tepat untuk membangun gedung pemerintahan yang akan menghabiskan anggaran puluhan miliar.

"Menolak pembangunan gedung 8 lantai ini, bukanlah berarti kami tidak mendukung pemerintahan Azis Zaenal dan Catur Sugeng Susanto. Tetapi kita maklumi bersama anggaran kita sangatlah defisit. Banyak yang lebih penting kita bangun untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. ***