SELATPANJANG - Festival Perang Air di Kepulauan Meranti sempena perayaan Imlek tahun 2021 terancam tidak digelar, hal itu mengingat agenda tahunan tersebut masih berada didalam situasi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Hal itu pun terungkap saat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama pihak terkait melaksanakan rapat awal membahas tentang perayaan Imlek 2021 di tengah pandemi Covid-19. Jumat (27/11/2020) lalu.

Rapat diikuti Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Kadisparpora, Rizki Hidayat, bersama para ketua maupun perwakilan yayasan sosial Tionghoa di daerah setempat.

Dalam penyampaiannya, Kapolres menekankan agar perayaan Imlek tahun 2021 nantinya tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan tidak menimbulkan isu negatif yang berpotensi konflik di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita harap kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak bisa dikurangi. Termasuk festival perang air. Imlek tahun 2021 agar mengutamakan kegiatan ibadah saja," ujarnya.

Sementara itu para tokoh agama juga diminta mendiskusikan kembali terkait teknis pelaksanaan ibadah yang akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19.

"Intinya kita berharap perayaan Imlek tahun 2021 berjalan kondusif dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," kata Eko.

Terkait dengan tidak digelarnya Festival Perang Air tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga terancam akan kehilangan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel yang berkisar hampir ratusan juta rupiah.

Untuk diketahui, festival tahunan yang digelar di kabupaten termuda di Riau itu mengundang banyak orang yang datang, tidak hanya lokal, wisatawan mancanegara dari berbagai penjuru negara juga hadir untuk menyaksikan. Hal tersebut tentunya mendatang income bagi pengusaha hotel dan restoran dan tentunya juga pendapatan bagi daerah yang menarik pajak sebesar 10 persen dari tamu yang datang.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Pendapat Asli Daerah (PAD), Zulkifli mengatakan jika festival itu tidak digelar maka pihaknya juga sudah siap dengan kehilangan pendapatan tersebut.

"Potensi pajak hotel ketika perayaan Perang Air sebelumnya itu hampir Rp300 juta. Jika ini tidak digelar, maka itu akan hilang begitu saja. Namun itu semua bukan keinginan kita, karena keselamatan dan kesehatan yang paling penting, kita siap mendukung kebijakan pemerintah, kita inginkan yang terbaik. Kalau kita ngotot untuk kita kan kasihan juga yang lain," kata Zulkifli, Minggu (29/11/2020).

Sebelumnya juga Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan dalam gambaran kebijakan umum KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2020 memang terjadi penurunan, hal itu disebabkan adanya Pandemi Covid-19 yang melanda. Dimana total pendapatan yang berkurang sebanyak Rp37 miliar lebih.

"Penurunan ini disebabkan oleh penerimaan daerah dari sektor pajak daerah akibat pandemi Covid-19. Dimana tingkat hunian hotel menjadi sepi pengunjung demikian pula yang terjadi di rumah makan dan sektor yang menunjang penerimaan pajak lainnya," ujar Irwan.***