El Nino telah tiba, El Nino adalah gangguan iklim yang diakibatkan oleh naiknya suhu permukaan laut di Samudera Pasifik terutama bagian timur dan tengah sehingga mengakibatkan perubahan pola angin dan curah hujan yang ada di atasnya. Pada saat normal, hujan banyak turun di Australia dan Indonesia, tetapi akibat datangnya El Nino hujan justru banyak terjadi di Samudera Pasifik, sedangkan di Australia dan Indonesia menjadi kekeringan.
Kondisi cuaca ekstrim ini akan memicu terjadinya peningkatan serangan hama dan penyakit, gagal panen, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gangguan kesehatan akibat kabut asap. Di sisi lain, menjelang tahun 2025, sekitar 2,7 miliar orang atau sekitar sepertiga populasi dunia akan menghadapi kekurangan air dalam tingkat yang lebih parah, diprediksi pada tahun 2050, setidaknya enam miliar manusia di 60 negara akan mengalami kelangkaan air bersih.
Karena itu, mendesak dilakukan langkah-langkah kongkrit untuk menghadapi ancaman bencana tersebut. Setidaknya ada dua gerakan utama yang mesti dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif yaitu; pertama gerakan peduli api, kedua gerakan peduli air.
Gerakan Masyarakat Peduli Api
Api yang kecil menjadi kawan, besar menjadi lawan. Api telah digunakan oleh manusia terutama untuk memasak makanan, sekaligus meningkatkan variasi dan ketersediaan nutrisi dan menghidari penyakit dengan membunuh organisme jahat dalam makanan, selain itu api juga sering digunakan untuk ritual, kremasi, menghasilkan panas dan cahaya untuk penerangan, memberi sinyal, peleburan, membakar sampah, membuka lahan, bahkan sebagai senjata.
Nyala api yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kebakaran besar. Karena itu, penggunaan api harus diawasi dan dikendalikan. Gerakan masyarakat peduli api dimaksudkan untuk menggendalikan penggunaan api agar tidak menjadi bencana.
Program dalam gerakan peduli api diantaranya; satu meningkatkan sosialisasi yang melibatkan masyarakat banyak secara aktif, diberi pemahaman tentang bagaimana mencegah sedini mungkin agar jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut di lingkungan masing-masing.
Disaat musim kemarau, lahan gambut yang kering sangat mudah sekali terbakar, karena itu masyarakat diharapkan selalu waspada ketika membakar sampah misalnya, bahkan akibat membuang puntung rokok sembarangan bisa saja menyulut api.
Kedua, dibentuk kelompok kerja atau satuan tugas (satgas) yang melibatkan masyarakat setempat melakukan patroli rutin terutama di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.
Ketiga, meningkatkan keterampilan agar bergerak cepat dan bertidak tepat, misalnya diberi pengetahuan dalam memenfaatkan teknologi GPS (Global Positioning System), dan juga dibekali dengan alat-alat pemadam api modern dan memadai.
Keempat, petani tempatan diharapkan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Hanya saja untuk menerapkan teknik membuka lahan tanpa bakar ini perlu didukung oleh alat-alat modern seperti mesin gergaji (chainsaw) , exavator dan bulldozer agar hasilnya lebih optimal, namun harganya relatif mahal, baik untuk disewa apalagi dibeli, sehingga tidak terjangkau oleh kemampuan petani kelas menengah ke bawah, hal ini menjadi dilema bagi banyak petani mau membuka ladangnya.
Dalam hal ini, pemerintah dan perusahaan diharapkan peduli dan turun tangan membantu petani menyediakan alat-alat tersebut sampai di pelosok kampung. Keempat, penegakan hukum tanpa pandang bulu, yang memberi efek jera kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Gerakan Masyarakat Peduli Air
Gerakan peduli air yaitu: satu, sosialisasi kepada masyarakat untuk menerapkan budaya hemat air sebagai perilaku dalam kehidupan sehari-hari, gunakan air seperlunya dan tidak mubazir. Sebagai contoh, di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, perkantoran, bandara, terminal, pelabuhan, atau tempat ibadah, selalu ada tulisan peringatan, “Setelah dipakai kran air mohon ditutup kembali”, namun tetap saja masih sering dijumpai kran-kran yang tetap terbuka sehingga airnya terbuang sia-sia.
Sebenarnya hal ini dapat cegah dengan mengganti kran manual dengan kran air otomatis terutama di tempat-tempat umum, saat tangan diletakan di bawah kran air langsung keluar, dan saat tangan ditarik kembali air berhenti dengan sendirinya.
Artinya menerapkan teknologi hemat air. Menjaga dan melestarikan sumber-sumber air yang ada, seperti sungai, danau, suak dan rawa, serta gerakan memperbanyak sumber air buatan, seperti membuat sumur resapan, waduk, embung dan taman air serta memperluas daerah tangkapan air (catchment area). Salah satu kendala dalam memadamkan api di lapangan selain alat yang terbatas, adalah minimnya sumber air, atau sumber airnya jauh dari tempat kejadian sehingga memerlukan waktu lama untuk tiba di lokasi.
Karena itu perlu diantisipasi dengan memperbanyak sumber air di lapangan, misalnya di area perkebunan sawit, semestinya dibuat sumur atau embung bila perlu di setiap kaplingnya. Kedua, Program Merehabilitasi/membersihkan dan normalisasi daerah aliran sungai (DAS). Provinsi Riau memiliki anugerah empat sungai besar sebagai sumber air tawar utama, yaitu Sungai Siak, Sungai Kampar, Sungai Inderagiri dan Sungai Rokan, ditambah lagi dengan puluhan bahkan ratusan anak sungai, suak, danau dan tasik alami.
Namun sangat disayangkan keberadaannya saat ini sangat mengkhawatirnya baik dari segi kuantitas maupun kualitas airnya, bahkan kondisi daerah aliran sungai di Provinsi Riau kini dalam keadaan kritis dan telah mengalami gangguan keseimbangan siklus hidrologi.
Berbagai aktivitas dilakukan di daerah aliran sungai tersebut, seperti pemukiman penduduk, perkebunan (tanaman kelapa sawit, akasia dan eucalyptus sampai ke bibir sungai), ada juga kegiatan penambangan emas ilegal yang berlangsung lama dan mengakibatkan ekosistem yang memprihatinkan. Akibat dari degradasi lingkungan yang semakin parah, keberadaan air di suatu tempat selalu tidak lagi seimbang. Air makin berkurang dimusim kemarau, menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan, sebaliknya air sangat berlebih pada musim penghujan yang juga menimbulkan bencana yaitu banjir dan kerusakan bahkan korban harta dan jiwa manusia.
Karena itu, daerah aliran empat sungai besar dan anak-anak sungai yang ada di Riau ini harus segera dipulihkan, diantaranya dengan reboisasi dan dibersihkan dari pencemaran. Selain itu, konsep kota berlamankan air (water front city) di sepanjang bantaran sungai-sungai besar yang ada di Provinsi Riau. Kalau selama ini rumah-rumah penduduk membelakangi sungai, secara bertahap direhap menjadi menghadap sungai, sehingga sungai yang selama ini menjadi halaman belakang (tempat membuang sampah dan kotoran) menjadi halaman depan yang selalu harus dijaga kebersihannya. Dengan program ini diharapkan akan terwujud sungai-sungai yang bersih, bebas dari pencemaran.
Program ketiga, meningkatkan gerakan penghijauan (reboisasi) terutama di daerah bantaran sungai dan memperluas ruang terbuka hijau di kawasan pemukiman penduduk baik di pedesaan apalagi di perkotaan (minimal 20% dari luas Kota), fungsinya sebagai daerah tangkapan air. Banyak kalangan yang menganggap kemarau bukanlah suatu masalah penting. Masalah kekeringan dianggap sebagai rutinitas siklus yang terjadi tahunan, sehingga dianggap persoalan yang biasa. Padahal sebenarnya tingkat kekeringan semakin lama semakin parah, karena itu, waspadalah! ***
Dr. Ir. H. T. Edy Sabli, M.Si adalah pengamat lingkungan Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru


