BAGAN BATU – Kepolisian Sektor Bagan Sinembah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing jika bepergian atau menitipkan pengawasan rumahnya kepada Bhabinkamtibmas dan tetangga terdekat.

Imbauan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH, Msi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, Kamis (28/3/2024) setelah meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesial bongkar rumah di Bagan Sinembah, Minggu (24/3/2024) kemarin.

Imron Teheri, Kamis (28/3/202) menyebutkan pihaknya menangkap RS alias RT (29) dan MG alias IG (30) warga Bahtera Makmur Bagan Sinembah yang merupakan pelaku pembobolan rumah seorang dosen di wilayah hukumnya.

"Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesial bongkar rumah, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah,’’ tegas Kompol Imron Teheri.

Kompol Imron Teheri menambahkan kedua pelaku beraksi membongkar pintu belakang lalu masuk rumah Siti Halimah (40) yang bekerja sebagai dosen, warga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, Jumat (22/3/2024) jam 02.30 WIB dini hari kemarin.

Dari aksinya, RS alias RT (29) dan MG alias IG (30) mengambil uang tunai Rp800.000 dari dompet dan 1 bentuk cincin emas serta 1 unit laptop merek Acer warna biru lalu dari rumah korbanya.

"Hasil olah TKP dan penyelidikan awal, Minggu 24 Maret 2024 jam 20.00 WIB pelaku berhasil ditangkap dan diamankan berkat informasi,bAbdul Rasyid,Ketua RT 007 /RW 002. Dimana menemukan 1 unit linggis dan 1 obeng diatas meja pasar pagi berjarak 15 Meter dari rumah korban pencurian,’’ erang Kompol Imron Teheri.

Ternyata barang-barang itu milik MG Alias IG, warga setempat yang tinggal berjarak 2 km dari TKP pencurian.

"Ketua RT dan warga serta Bhabinkamtibmas setempat menemui MG Alias IG di rumahnya dan ia mengakui barang itu miliknya tapi dipinjam RS alias RT untuk mencuri.

Ketua RT, Bhabinkamtibmas dan warga mendatangi RS Alias RT di rumahnya dan menemukan 1 unit laptop merek Acer warna biru milik korban.

Kedua pelaku dan barang bukti lalu diboyong ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

" Kami mengimbau mari kita tingkatkan keamanan lingkungan dan jika ada yang mencurigakan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Bagan Sinembah,demi menjaga keamanan dan ketertiban dan meminimalisir pencurian,’’ imbau Kompol Imron Teheri. ***