PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengusulkan tiga rencana peraturan daerah pada taun 2023. Ketiga Perda tersebut adalah Perda pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, Perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022-2051, serta Perda pengelolaan keuangan daerah.

Selain ketiga Perda tersebut, saat ini DPRD Riau juga sedang membahas Perda APBD 2023.

“Pada hari kita menggelar rapat paripurna yang beragendakan satu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Dan penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan perda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2022-2051, serta pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua DPRD Riau, Yulisman, Rabu (2/11/2022).

Dijelaskannya, penyampaian pandangan umum berguna untuk mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Dengan begitu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapat paripurna selanjutnya.

“Kemudian, tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Golkar, Yanti Kumala mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dirancang tetap berpedoman pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

“Arah kebijakan pembangunan yang diinginkan dicapai pada tahun ke empat RPJMD Provinsi Riau harus memperhatikan hasil evaluasi pembangunan sesuai dengan tema RKPD tahun 2023 yaitu memantapkan kesejahteraan masyarakat pelayanan publik dan daya saing daerah yang kompetitif,” ungkapnya.

“APBD Provinsi Riau 2023 ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang eksklusif dan berkelanjutan.” pungkasnya. (adv)