PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menilai persoalan tarif menjadi salah satu penyebab masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) di Kota Pekanbaru.

Meski LPS telah beroperasi sekitar tujuh bulan, Zulfan mengatakan masih ada warga yang memilih tidak menggunakan layanan pengangkutan sampah tersebut dan mengelola sampah secara mandiri.

“Masih ada warga yang enggan berlangganan LPS. Salah satu penyebabnya diduga karena tarif yang dirasakan cukup memberatkan,” ujar Zulfan, Rabu (4/2/2026).

Zulfan menjelaskan, saat ini LPS dikenakan biaya retribusi per tonase sebesar Rp100. Beban tersebut, menurut dia, berpengaruh terhadap tarif yang harus dibayarkan masyarakat karena LPS juga harus menutup biaya operasional.

“Kondisi ini tentu berdampak ke tarif ke masyarakat. LPS juga harus menutup biaya operasional, sehingga tarif yang dikenakan bisa meningkat,” katanya.

Ia menyebutkan, di sejumlah wilayah tarif pengangkutan sampah yang sebelumnya sekitar Rp15.000 per bulan, kini meningkat hingga Rp30.000. Kenaikan tersebut dinilai wajar jika menimbulkan keberatan di kalangan warga.

“Perbedaan ini cukup signifikan. Karena itu perlu dilakukan evaluasi, termasuk kemungkinan menurunkan atau menyesuaikan kembali biaya tonase agar tidak terlalu membebani masyarakat,” ujar Zulfan.

Selain itu, Zulfan mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mempertimbangkan pemberian subsidi kepada LPS guna menekan biaya operasional, sehingga tarif layanan dapat diturunkan.

“Kalau ada subsidi dari pemerintah, tarif ke masyarakat bisa ditekan. Harapannya partisipasi warga juga meningkat,” katanya.

Di luar persoalan tarif, Zulfan juga menyoroti jadwal pengangkutan sampah yang dinilai belum optimal. Di beberapa kawasan, sampah disebut hanya diangkut satu hingga dua kali dalam sepekan.

Menurut dia, idealnya pengangkutan sampah dilakukan minimal tiga kali dalam sepekan untuk mencegah penumpukan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

“Kalau sampah terlalu lama menumpuk, bisa menimbulkan bakteri dan menjadi sumber penyakit. Ini juga perlu menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.

Zulfan turut mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di kawasan permukiman. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya mencemari udara, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga lain.

“Pembakaran sampah di permukiman jelas tidak dibenarkan. Selain menimbulkan polusi, itu juga tidak menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh,” katanya. ***