PEKANBARU - Menghadapi ancaman kekeringan dan potensi kebakaran lahan yang diprediksi meningkat dalam beberapa bulan ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera mengambil langkah mitigasi darurat. Salah satu solusi utamanya adalah menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan besar untuk menjamin pasokan dan distribusi air bersih bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, mengungkapkan bahwa persiapan harus dilakukan sejak dini sebelum dampak bencana meluas. Berdasarkan rapat evaluasi bersama BPBD, musim kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai titik puncaknya pada Oktober 2026.
"Mulai akhir bulan ini kemungkinan puncaknya itu di bulan Oktober. Sekarang elevasi air juga sudah banyak yang turun, kering dan segala macam," jelasnya kepada GoRiau.com, Kamis (13/8/2026).
Kolaborasi Swasta dan Pemenuhan APD
Mengingat keterbatasan ruang fiskal daerah, DPRD mengusulkan agar BPBD menyusun nota kesepahaman dengan pihak swasta, khususnya perusahaan sektor migas maupun perkebunan. Keterlibatan perusahaan yang memiliki sumber air berlebih dan armada angkutan dinilai sangat krusial untuk mencegah krisis di tengah masyarakat tanpa harus menunggu kondisi kekeringan memburuk.
"Kita sarankan kalau bisa sama perusahaan-perusahaan besar yang ada di seputaran Pekanbaru ini untuk air bersih dan angkutan air bersih. Jadi untuk mengantisipasi kalau kemarau terjadi nanti, jangan sampai kekurangan air bersih," urai Tekad.
Selain ketersediaan air bersih, Komisi III juga menyoroti kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Potensi ini diperparah oleh prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai adanya gelombang panas ekstrem.
"Dua itu, kebakaran lahan dan kekeringan, yang perlu kita khawatirkan. Prediksi BMKG ada gelombang panas, jadi memang harus diantisipasi," tegasnya.
Dalam menjalankan upaya penanggulangan tersebut, DPRD turut mengingatkan pentingnya perlindungan dan keselamatan para petugas di lapangan. Tekad menyebutkan bahwa ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi personel pemadam kebakaran, BPBD, dan relawan saat ini masih perlu ditingkatkan.
Sebagai bentuk dukungan dewan, pihaknya akan mendorong pengadaan kelengkapan APD secara maksimal dalam alokasi anggaran tahun 2027. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih proaktif menarik dukungan serta bantuan dari pemerintah pusat guna memperkuat sarana prasarana penanggulangan bencana di Pekanbaru.
"Kita dukung sebenarnya untuk pengadaan APD lagi tahun depan. Tidak boleh juga kita menyelamatkan orang, tapi keselamatan petugas kita tidak kita lindungi," pungkasnya. ***


