BENGKALIS-Polres Bengkalis berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kurir narkotika jaringan internasional. Agustrisno alias Ono ditangkap di Panam Kota Pekanbaru, Selasa (1/2/2021).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawanan ketika dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021) membenarkan DPO transporter narkoba di Selat Malaka tersebut ditangkap di Pekanbaru.

DPO Agustrisno alias Ono dalam kasus TP.Narkotika LP/193/IX/RIAU/RES NARKOBA BENGKALIS tersebut berada di Kota Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba  melakukan lidik dan langsung ke Pekanbaru.

Polisi menemukan pelaku di Jalan Rajawali Sakti Panam Pekanbaru dan tim langsung melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan. Turut diamankan 1 Unit Handphone Samsung Galaxy A21 warna hitam.

DPO beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses hukum.

"Peran tersangka sebagai transpoter atau kurir laut. Tersangka ini membawa narkotika jenis sabu menjemput di Selat Malaka atas perintah Azizi, WN Malaysia yang tinggal di Malaysia. Tersangka juga yang menyerahkan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kg kepada terpidana Roni Fasla yang sudah menjalani hukuman," tugasnya.***