SIAK - Pemkab Siak telah mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil sebagai pelaku sektor ril yang meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Misalnya, mendorong setiap kampung untuk memiliki produk unggulan (produk unggulan desa), artinya produk komoditi yang bisa di ekspor.

Demikan dikatakan Wabup dalam acara bimtek yang diikuti 14 kecamatan, dimana setiap kecamatan mengutus 3 orang dengan jumlah keseluruhan 42 orang.

"Terkait masalah perizinan usaha mikro kecil tersebut, jauh-jauh hari sudah Pemkab Siak limpahkan kewenangan perizinan kepada kecamatan, melalui pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten)," katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan UMKM.

Oleh sebab itu, Alfedri mengajak pada Camat untuk memahami dan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan perkembangan UMK yang ada di Kabupaten Siak.

Dikesempatan yang sama, dilakukan penyerahan secara simbolis kartu IUMK dari Perwakilan BRI Pusat Riyana Albayinah kepada pelaku UKM Tenun Siak dan D'Siak Malay, serta penyerahan Kredit usaha rakyat (KUR) BRI kepada nasabah.

Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama 1 hari, dan mendatangkan narasumber dari Asisten Deputi Perlindungan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM dan perwakilan BRI Pusat Riyana Al Bayinah.***