BENGKALIS - Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis sedang memproses pemberhentian sementara operasional Pabrik Mengolah Kelapa Sawit (PMKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) di Jalan Rangau kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pemberhentian sementara operasional PT SIPP, dikatakan Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis, Lamin mengatakan kepada GoRiau.com, dalam waktu dekat ini.

"Sekarang ini lagi diproses mengarah ke sana (pemberhentian sementara, red). Intinya perusahaan harus berhenti operasional sementara hingga izin buang limbahnya keluar," kata Lamin, Selasa (13/10/2020).

Lamin juga menjelaskan, saat ini pihak perusahaan masih melakukan perbaikan kolam limbah yang jebol pada 3 Oktober 2020, lalu. Namun laporan yang diterima DLH Bengkalis berupa foto-foto kegiatan pembenahan kolam limbah.

"Laporannya berupa foto-foto dan keterangan apa saja yang sudah mereka (PT SIPP) perbaiki. Nantinya mereka harus patuh dengan keputusan yang kita buat, terkait pemberhentian sementara operasional," ujarnya.

Untuk diketahui, meskipun sudah ada peringatan oleh DLH Bengkalis, PMKS PT SIPP masih menerima tandan buah segar kelapa sawit untuk diolah. Sementara izin buang dan pemanfaatan  limbah belum ada. PMKS PT SIPP mulai beroperasi sekitar 2017.***