TEMBILAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau akhirnya melakukan rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil untuk mengikuti Pilkada 2018, Senin (12/2/2018) sore.

Dipimpin Ketua KPU, Suhaidi, rapat pleno diikuti oleh masing-masing perwakilan Paslon, yaitu Wardan - SU, Rosman - Musmulyadi dan Ramli Walid - Ali Azhar.

Komisioner KPU, M Dong saat membacakan hasil verifikasi persyaratan calon dan pencalonan, mengatakan bahwa setiap calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

"Wardan - Rosman, MS dan dinyatakan lolos, Rosman - Musmulyadi, MS dinyatakan lolos dan Ramli - Ali Azhar juga MS sehingga dinyatkan lolos untuk mengikuti Pilkada 2018," ujar M Dong saat membacakan hasil verifikasi.

Dengan sahnya tiga pasangan calon tersebut, maka, seperti yang dijadwalkan KPU, besok ketiga Paslon akan melakukan pencabutan nomor undi di Gedung Engku Kelana Tembilahan.(ayu)