JAKARTA -- Aparat Polsek Kalideres menangkap Andi alias Gogon, karena melakukan penganiayaan terhadap mertuanya hingga korban meninggal dunia.

Dikutip dari Inews.id, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, pelaku diduga menganiaya korban karena kesal sering disindir. Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah kontrakan, hanya beda kamar.

''Dari awal, memang bapak mertua ini atau korban kurang merestui pernikahan antara anaknya dengan pelaku. Kemudian, memang ada omongan yang kurang enak dari bapak mertua atau korban, bilang sudah lama nikah kok kamu gak punya apa-apa,'' kata Iptu Bintang saat dikonfirmasi Rabu (4/8/2021).

Bintang menambahkan, kejengkelan pelaku memuncak saat dia kehilangan pekerjaan atau menjadi pengangguran. Pelaku yang kesal menganiaya mertuanya dengan linggis hingga menyebabkan korban luka di bagian kepala.

''Jadi ada selang waktu kurang lebih 20 hari dari semenjak kejadian, baru korban meninggal,'' tuturnya.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Cengkareng melakukan penyelidikan. Pada Rabu 28 Juli 2021, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kalideres.

''Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka di Pemancingan Kampung Gagah. Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut,'' kata Bintang.***