DUMAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai masih menunggu surat perintah dari Kementrian Dalam Negeri terkait perekaman data kependudukan elektronik untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ).

Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi menyebutkan pihaknya siap untuk menjalankan tugas dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk ODGJ.

"Saat ini kita masih menunggu surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Suardi, Jumat (25/1/2019).

Disebutkannya juga, hingga saat ini pihaknya belum ada melaksanakan perekaman data e-KTP yang diperuntukan bagi ODGJ di Kota Dumai.

"Dumai sendiri tidak ada Rumah Sakit Jiwa untuk kita melakukan jemput bola dalam perekaman data e-KTP, sebelumnya kita sudah melakukan perekaman data untuk napi di Lapas kelas II B Dumai," katanya.

Terkait ODGJ yang berada di jalanan, Suardi mengatakan saat ini yang mempunyai data adalah Dinas Sosial dan pihaknya belum ada memiliki data tersebut.

"Seandainya ada pihak keluarga yang membutuhkan administrasi kependudukan untuk keperluan penting, pihak kita siap melakukan perekaman data e-KTP," katanya mengakhiri. ***