PEKANBARU - Razia yang dilakukan Ditnarkoba Polda Riau beberapa waktu lalu berhasil membongkar adanya aktivitas yang diduga layanan prostitusi di tempat hiburan malam SCH yang berada di Jalan Arengka II Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Dalam giat razia Ditnarkoba pada Kamis (17/7/2019) lalu, aparat kepolisian menemukan dua pasang lelaki dan wanita tidak terikat pernikahan tanpa sehelai pakaian di dalam kamar SCH. Ketika diwawancarai wartawan seorang pria mengaku telah melakukan pembayaran di kasir SCH dengan jumblah 400 ribu untuk tarif satu jam tidur dengan wanita yang telah disediakan di hotel tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau saat ini menyelidiki kasus dugaan layanan prostitusi yang disediakan oleh pihak pengelola hiburan malam SCH.

"Ya untuk prostitusi nya kita buktikan dulu. Bagaimana pembayarannya, terus bagaimana yang bersangkutan apakah baru sekali melakukan atau sudah berkali-kali, baru nanti kita bisa tindaklanjuti terkait prostitusinya," terang Kombes Pol Hadi Poerwanto di gedung Kejati Riau, Senin (22/7/2019).

Selanjutnya, Hari membeberkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengamankan diduga pelaku prostitusi saat itu.

"Kita akan periksa dulu saksi penangkap nya apakah bisa kita tindaklanjuti atau bagaimana gitu," tutur Hadi.

Empat orang diduga pelaku prostitusi itu di bawa ke Kantor Ditnarkoba Polda Riau beserta 26 orang lainnya yang kedapatan menggunakan narkoba yang dibuktikan dari hasil tes urin.***