PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Polres Rokan Hulu (Rohul), Riau, mengamankan seorang pria berinisial BD, karena diduga memperdagangkan wanita kepada pria hidung belang di Rohul.

 Informasi yang dihimpun GoRiau.com, pria berinisial BD itu diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Rohul, pada hari Jumat (8/1/2021) malam.

Penangkapan itu dilakukan, setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi dari salah satu akun Facebook, yang berisikan curhatan korban, berinisial HW. Ia mengeluhkan karena telah menjadi korban pelaku karena dipekerjakan di salah satu Caffe di Rohul, untuk menemani tamu di caffe tersebut.

Atas informasi itu, tim opsnal langsung menuju caffe dan penginapan milik pelaku, dan membawa korban, bersama dengan pelaku ke Polres Rohul, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya benar. Diduga telah melakukan tindak pidana penjualan orang (TPPO). Namun, saat ini kita masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan saksi-saksi. Nanti akan disampaikan bagaimana perkembangannya," ujar Kapolres Rohul, AKBP AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, kepada GoRiau.com, Sabtu (9/1/2020).

Terpisah Kasatreskrim Polres Rohul, AKP Rainly, juga membenarkan, kalau pihaknya mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penjualan orang (TPPO). Dari pengakuan korban, kalau ia dibawa dari kampung dengan dijanjikan sebuah pekerjaan.

"Iya masih kita periksa saksi-saksi, untuk menentukan apakah unsurnya terpenuhi atau tidak nanti. Kalau korban itu mengaku diajak dari kampung untuk kerja di sini, tapi disini dia disuruh nemani tamu-tamu Caffe itu," jelas Rainly. ***