TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi meminta perencanaan kebutuhan barang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diusulkan melalui dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

Menurut Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP, RKBMD tersebut sudah diselaraskan dengan Renstra dan Renja pada masing-masing OPD.

"Jadi, setiap OPD harus mengusulkan pembelian barang melalui RKBMD ini. Ini sudah diatur oleh Perda Kuansing nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)," ujar Kepala BPKAD melalui Kabid Aset Hasvirta Indra, Rabu (15/5/2019) di ruang kerjanya.

Menurut Hasvirta Indra, Bupati Kuansing sudah mengirimkan surat ke seluruh OPD agar menjalankan Perda nomor 4 tahun 2018 tersebut.

Poin penting yang juga ditegaskan bupati yakni berkenaan dengan pengelola BMD. Dimana, OPD diminta untuk menginventarisir kembali BMD yang terdapat pada Kartu Inventaris Barang (KIB).

"OPD bertanggungjawab dalam memanfaatkan, memelihara dan mengamankan BMD atau aset tersebut, sesuai pasal 13 Perda nomor 4 tahun 2018 tersebut," ujar Hasvirta.

Hal yang tak kalah penting adalah berkenaan dengan pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan aset. Menurut Hasvirta, Bupati Mursini meminta OPD untuk mengusulkan kepada bupati selaku penguasa barang dan Sekda selaku pejabat pengelola barang.

"Nanti, usulan itu akan diteliti lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Hasvirta.

Hasvirta pun heran dengan banyaknya aset daerah, karena tidak pernah dimusnahkan. Padahal, ada aset yang tidak layak dipakai dan ada juga barangnya sudah hancur.

"Seharusnya, barang tersebut sudah dimusnahkan dan tidak tercatat lagi sebagai aset. Bahkan, barang yang sudah hancur, masih juga tercatat. Ini sebaiknya diusulkan untuk pemusnahan," ujar Hasvirta.

Dikatakan Hasvirta, sejak awal 2019, pihaknya terus berupaya untuk menertibkan administrasi aset daerah. Sehingga, akan terlihat penambahan dan pengurangan aset daerah.

"Kita inventarisir aset-aset yang menjadi hak Kuansing dan ada juga aset yang masih milik Inhu, sampai sekarang tidak jelas seperti apa kedudukannya," ujar Hasvirta.

Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak dengan cara mengindahkan surat yang dilayangkan bupati tersebut.(adv)