TELUKKUANTAN - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kuantan Singingi (Kuansing) telah mendaftarkan bakal Calon Legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Riau, Jumat (13/7/2018).

Dengan pendaftaran ini, Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan Calegnya di Kuansing. Caleg Nasdem didaftarkan langsung oleh Ketua Muslim bersama Efendri selaku Sekretaris Nasdem Kuansing.

Kehadiran Nasdem diterima langsung oleh Ketua KPU Kuansing Firdaus Oemar serta Indra Sukri dan Dedi Erianto.

Menurut Indra Sukri, komisioner yang membidangi pendaftaran Caleg, setelah semua berkas diterima oleh KPU lalu diperiksa, maka dinyatakan sudah memenuhi syarat.

"Semua berkas pencalonan dinyatakan memenuhi syarat, tentu pendaftarannya diterima," ujar Indra Sukri.

Tanda terima pendaftaran diserahkan langsung oleh Firdaus Oemar kepada Muslim. Pemeriksaan berkas Caleg Nasdem berakhir pada pukul 14.30 Wib.

Indra mengimbau agar 15 partai lainnya segera mendaftarkan Calegnya ke KPU Kuansing. Mengingat, batas waktu pendaftaran semakin sempit.

"Sekarang sudah tanggal 13 Juli, artinya masa pendaftaran tinggal empat hari lagi. Untuk itu, kita berharap partai lain segera mendaftarkan Calegnya," pungkas Indra. ***