DURI - Direktur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP), Erik Kurniawan mangkir dua kali saat hearing dengan Komisi II DPRD Bengkalis. Hearing kedua hari ini, Senin (12/10/2020), hanya dihadiri Manajer PT SIPP, Agus Nugroho dan sejumlah staf lainnya.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Ruby Handoko saat dihubungi GoRiau.com mengatakan, bahwa pihaknya tidak menerima kedatangan manajemen yang diwakili oleh Manajer PT SIPP. Sementara dalam undangan hearing hari ini diundangkan Direktur PT SIPP, Erik Kurniawan.

"Yang kita undang itu owner (pemilik/direktur). Kalau yang datang itu manajer mana bisa mengambil keputusan atau menandatangani kesepatan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada. PT SIPP ini agak nakal perusahannya," kata Ruby Handoko.

Ruby menegaskan tetap menunggu niat baik dari Direktur PT SIPP untuk melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Bengkalis. Sehingga nantinya direktur bisa mengambil keputusan untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang ada saat ini di PT SIPP.

"Nantinya setelah ada kesepatan antara Komisi II DPRD Bengkalis dengan PT SIPP, baru dilakukan pemberhentian operasional pabrik PT SIPP hingga permasalahan izin limbah dan B3 selesai," ungkap Ruby.

Setelah turunnya rekomendasi pemberhentian sementara operasional pabrik, dikatakan Ruby, pihak manajemen PT SIPP pun tetap patuh membayarkan kewajibannya terhadap karyawan.

"Saat ini kita (Komisi II DPRD Bengkalis) meminta pihak PT SIPP untuk mengatur pertemuan dengan Direktur PT SIPP (Erik Kurniawan). Agar ada keputusan dan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," jelas Ruby.***