SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak, H Azmi SE meminta Pemerintah Kabupaten Siak transparan gunakan dana Covid-19. Anggota DPRD, bahkan masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran.

"Transparansi dana Covid-19 yang digunakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Siak mesti disampaikan kepada publik," tegas Azmi kepada GoRiau.com, Senin (01/6/2020).

Dikatakan Azmi, transparansi penting untuk mencegah ketidaksesuaian data penggunaan anggaran, terlebih pengguna anggaran Covid-19 melibatkan beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

"Ada Dinsos, ada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Sekretariat Daerah bahkan hingga organisasi masyarakat. Kesesuaian penggunaan anggaran baru akan didapat dengan langkah transparansi," jelasnya.

Dicontohkan Azmi, misalnya, penggunaan anggaran untuk belanja Covid-19 di Dinas Kesehatan. Informasi yang beredar bahwa dana mereka dibelanjakan untuk Alat Pelindung Diri (APD).

"Sempat terdengar oleh kita keterbatasan APD dan rapid test. Apakah ini kurang atau belum dibelanjakan? Pada beberapa kali rapid test telah digunakan berapa banyak alat tersebut? Kemudian sisanya berapa? Berapa banyak yang dibeli? Itu yang mesti disampaikan kepada publik. Demikian juga pada OPD lainnya," tegasnya.

Politisi Golkar ini berharap pemerintah daerah dapat mempublikasi anggaran yang sudah digunakan.

"Dibelanjakan kepada apa saja dan dioperasionalkan untuk apa saja, sehingga masyarakat publik tidak berprasangka yang negatif dalam penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 ini," tutupnya. Adv