BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga premium dari Rp4500 menjadi Rp 6500 dan Rp5.500 untuk jenis solar, Sabtu lalu. Seiring kenaikan harga tersebut, pemerintah segera menyalurkan dana BLSM kepada masyarakat miskin di seluruh tanah air.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan, meminta pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan pendataan. Diharapkan tidak ada masyarakat miskin di Bengkalis yang tidak kebagian BLSM.

''Beberapa waktu lalu sudah digelar rapat dipimpin langsung Pak Bupati soal data penerima BLSM ini. Kita tentunya berharap agar akurasi data benar-benar diperhatikan. Kita tidak ingin ada warga yang layak menerima tapi tidak terdata, sebaliknya yang mampu malah menerima,'' pesan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Minggu (23/6/2013).

Ia menyarankan data yang dimiliki Pemkab Bengkalis saat ini seperti dari Bappeda, BPS, Bagian Ekonomi dan pihak Kecamatan disingkronkan dan dicocokkan dengan perkembangan di lapangan. Mengingat, data yang ada selama ini masih terjadi silang pendapat di tengah masyarakat.

“Contohnya data penerima raskin. Banyak warga yang layak menerima tapi tidak dapat, sebaliknya yang masuk kategori mampu tapi menerima. Data ini harus benar-benar didudukkan, agar tidak terjadi persoalan saat penyerahan nantinya,” harap pria yang akrab disapa Eet ini.

Pemkab kata Eet, ada baiknya melibatkan seluruh stake holder demi akurasi data penerima Balsem. Termasuk LSM atau organisasi masyarakat lainnya. “Jika perlu dibuat semacam posko untuk pendaataan ini. Gunanya, sebagai temat pengaduan atau laporan masyarakat kalau ada warga miskin yang tertinggal dalam pendataan tersebut,” saran Eet.

Eet juga meminta Disprindag Bengkalis memantau pos-pos APMS yang ada. Jangan sampai pos-pos resmi tersebut menjual bensin melebihi harga yang ditentukan.

“Misalnya kalau dulu harga bensin Rp 4500, pos APMS menjual Rp 5000, artinya hanya naik Rp 500. Kalau sekarang bensin naik jadi Rp 6500, pos APMS tinggal menambahkan saja menjadi Rp 7500. Disprindag harus terus mematau ini, jangan sampai pos APMS menjual lebi tinggi dari Rp 7500,” pesan Eet.

Disperindag juga diminta mengawal lonjakan harga sembako di pasar Bengkalis, mengingat kenaikan BBM pasti berdampak kepada kenaikan harga kebutuhan sehar-hari. “Hukum pasarnya memang seperti itu, tapi tetap harus sesuai aturan, tidak seenaknya menaikkan harga dengan alasan BBM naik,” tegasnya. (jfk)