TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Mendalami kasus tewasnya seorang pegawai kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hari ini, Jumat (12/6/2015), tim penyidik dari Kepolisian Sektor (Polsek), Tembilahan akan memanggil anggota keluarga korban.
''Untuk mengumpulkan keterangan, jadi kita panggil keluarga korban, agar kasus ini secepatnya menemui titik terang,'' ujar Kapolsek Tembilahan, IPDA Agus Susanto kepada GoRiau.com.
Pemanggilan pihak keluarga ini dikatakan Agus, juga berkaitan dengan penemuan surat tanah atas nama korban, Minah, didalam lemari di rumah korban.
''Kita temukan surat tanah, dimana rumah orang tua korban yang saat ini ditempati orang tuanya itu sudah menjadi milik korban, sehingga rumah itu bukan rumah warisan lagi,'' tambah Kapolsek.
Dikatakan Agus, pihaknya ingin mengkonfirmasikan hal tersebut kepada keluarga korban, disamping pertanyaan-pertanyaan lainnya yang berkaitan dengan kematian korban.
''Kita belum mengetahui pasti motif tewasnya korban ini, yang jelas semua yang berhubungan dengan korban, kita mintai keterangan,'' tukas IPDA Agus Susanto.(ayu)


