PANGKALAN KERINCI - Pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih Pilkada Pelalawan 9 Desember, masih dalam tahap penyusunan di level Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kabulaten Pelalawan, Wan Kardiwandi, Sabtu (15/8/2020) mengatakan, tahapan coklit sidah berakhir sejak 13 Agustus kemarin.

"Coklit sudah selesai Kamis kemarin. Jadi, selanjutnya akan dilakukan penyusunan oleh PPS untuk menjadi daftar pemilih sementara (DPS)," ungkapnya.

Kemudian, lanjut dia, hasil yang disusun oleh PPS tersebut akan diplenokan secara berjenjang mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Kemudian akan diumumkan agar masyarakat dapat memberikan masukan tanggapan dalam masa DPS.

"Jadi bagi yang belum masuk atau yang belum memenuhi syarat, bisa masuk disitu. Berikan masukan kepada PPS dan nantinya PPS akan melakukan perbaikan atas masukan atau tanggapan masyarakat itu," jelas Wan Kardiwandi.

Menurutnya, pada masa DPS ada uji publik, yang sebelumnya tidak ada. KPU akan mengundang seluruh stakeholder untuk terlibat pada saat uji publik dilaksanakan.

"Uji publik ini bisa saja langsung atau daring yang akan dilaksanakan pada awal Oktober atau akhir September, tergantung teknis di lapangan," ujarnya.

Wan Kardiwandi mengatakan, angka DPS belum didapat karena masih akan disusun oleh PPS. Jumlah DPS diperoleh setelah dilakukan pleno di tingkat kabupaten.

"Untuk kendala pada pelaksanaan coklit di lapangan kemarin, seperti adanya pemilih yang tak mau di coklit. Jadi kita KPU turun langsung untuk meyakinkan masyarakat agar mau dicoklit, karena inikan dalam rangka menjaga hak pilih masyarakat," tandasnya, kepada GoRiau. ***