PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi melepas tim monitoring Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Fitra ke empat kabupaten di wilayah pesisir Riau terkait dalam rangka upaya pencegahan terjadinya kebocoran dana desa, pendidikan dan kesehatan.

Pelepasan tim monitoring tersebut digelar di lantai III ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau. Adapun ke empat kabupaten yang menjadi tujuan tim monitoring melakukan pencegahan tersebut. Yakni, Rokan Hilir (Rohil), Siak, Pelalawan dan Bengkalis. 

"Mereka turun ke empat kabupaten. Ada sekitar 40 orang semua, mereka ini mitranya Korsupgah KPK bersama Fitra," kata Ahmad Hijazi, Rabu (21/11/2018).

Dijelaskan Hijazi, tugas monitoring ini turun ke empat kabupaten tersebut, sama sekali tidak mengurus soal temuan, melainkan untuk melakukan pencegahan. Tim monitoring secara tidak langsung bertindak sebagai pendampingan baik itu dalam hal administrasi mau pun sasaran anggaran yang dituju. 

Berdasarkan hasil monitoring tahun sebelumnya, tim ini ada berbagai rekomendasi yang perlu diperbaiki. Seperti soal dana pendidikan, kesehatan serta dana desa. 

"Jadi hasil rekomendasi tahun lalu itu dari tim monitoring di lapangan telah mengidentifikasi berbagai persoalan dan solusi. Soal dana pendidikan, desa dan kesehatan harus tepat sasaran, jangan sampai ada kebocoran. Tapi mereka tak mengurus temuan, tapi pencegahan," ungkap Hijazi. ***